You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakpus Laksanakan Rekonsiliasi Aset, Keuangan, dan Belanja
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Jakpus Gelar Rekonsiliasi LKPD 2016

Selama tiga hari, mulai Rabu (18/1) hingga Jumat (20/1), Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar rekonsiliasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2016.

Proses yang akan kami lakukan hari ini menyamakan angka yang dicatat di kas dan belanja petugas

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin menyatakan, sebelum diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). LKPD  harus direkonsiliasi terlebih dahulu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), tugaskan jajarannya untuk merekonsiliasi aset, keuangan, dan belanja yang terdapat dalam LKPD 2016. Tolong rekonsiliasi ini dikawal, jangan sampai Jakarta Pusat lebih dari tiga bulan pengerjaannya,” ujar Iqbal, Rabu (18/1).

SKPD Diminta Jelaskan Hasil Temuan BPK

Diungkapkan Iqbal, dengan adanya rekonsiliasi ini diharapkan kualitas penyusunan LKPD 2016 dapat lebih baik dari sebelumnya.

"Bahkan, dalam hal pengelolan aset, seharusnya semua aset Pemkot Jakarta Pusat yang selama ini tidak diketahui, pengelolaannya dapat dikembalikan pada pemkot," ucap Iqbal.

Kepala Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Pusat, Sofyan Gani memaparkan, penyusunan LKPD saat ini mengalami penyempurnaan dengan berbasis pada akutansi. Sehingga, laporannya nanti bisa lebih detail, sempurna dan optimal.

“Jadi kebijakan akutansi ini akan membuat peningkatan kompetensi penyusunan laporan aset, laporan barang dan laporan keuangan menjadi lebih baik,” terang Sofyan.

Kepala Badan Pengelolaan Aset DKI Jakarta, Ahmad Firdaus menambahkan, pada tahapan ini seluruh data yang sudah dimasukan ke dalam form penyusunan LKPD akan disamakan dengan data yang dimiliki oleh Suku Badan Pengelola Keuangan dan Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Pusat.

Apabila rekonsiliasinya sudah sama, LKPD ini akan diserahkan pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk kemudian digabung dengan hasil rekonsiliasi LKPD dari lima wilayah lainnya menjadi neraca gabungan 2016 Provinsi DKI Jakarta.

Proses yang akan kami lakukan hari ini menyamakan angka yang dicatat di kas dan belanja petugas. Realisasi yang ada sama tidak antara yang diisi petugas dengan data kami. Jadi di sini kami menyamakan angkanya dulu,” tandas Firdaus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6775 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6112 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1388 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1265 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing